Jumat, 21 Juni 2013

Ada beberapa definisi mengenai pendidikan politik yang dikutip oleh Kartini Kartono (1996 : 64) sebagai berikut
1.      Pendidikan politik adalah bentuk pendidikan orang dewasa dengan menyiapkan kader-kader untuk pertarungan politik dan mendapatkan penyelesaian agar menadang dalam perjuangan politik
2.      Pendidikan politik adalah upaya edukatif yang internasional, di sengaja dan sistematis untuk membentuk inividu sadar politik, dan mampu menjadi pelaku politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril dalam mencapai tujuan-tujuan politik.
3.      R. Hayer menyebut : pendidikan politik adalah usaha membentuk manusia menjadi partisipasi yang bertanggung jawab dalam politik.
   
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa unsur pendidikan dalam pendidikan politik pada hakekatnya merupakan aktivitas pendidikan diri (mendidik diri sendiri dengan sengaja) yang terus menerus, hingga orang yang bersangkutan lebih mampu dan memahami dirinya sendiri serta situasi kondisi lingkungan sekitar, kemudian mampu menilai segala sesuatu secara kritis serta mampu menentukan sikap dan cara penanganan masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah lingkungan hidupnya dalam kehidupan bermasyarakat


Maksud dan Tujuan Pendidikan Politik Masa Kini
Menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, cinta tanah air, kebanggaan berbangsa dan bernegara, menyegarkan
kembali jiwa yang cinta damai dan cinta kemerdekaan. Menjunjung tinggi ideologi negara dan menghormati kepada
pemerintah disertai tawakal kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sedangkan yang menjadi tujuan pendidikan politik bagi generasi muda sebagaimana tercantum dalam Inpres No. 12
tahun 1982 adalah sebagai berikut:
Tujuan pendidikan politik ini ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang perwujudannya akan tercermin dalam sejumlah ciri watak dan kepribadiannya sebagai berikut:
- Sadar akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab terhadap kepentingan bangsa dan negara yang terutama diwujudkan melalui keteladanan.
- Secara sadar taat pada hukum dan Undang-Undang Dasar.
-  Memiliki disiplin pribadi, sosial, dan nasional. - Berpandangan jauh ke depan serta memiliki tekad perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih maju, yang didasarkan kepada kemampuan objektif bangsa.
-  Secara sadar mendukung sistem kehidupan nasional secara demokratis.
-  Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam usaha.
- Aktif menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesadaran akan keanekaragaman bangsa.
-  Sadar akan perlunya pemeliharaan lingkungan hidup dan alam secara selaras, serasi, dan seimbang.
-  Mampu melaksanakan penilaian terhadap gagasan, nilai, serta ancaman yang bersumber dari luar Pancasila dan UUD
1945 atas dasar pola pikir atau penalaran logis mengenai Pancasila dan UUD 1945.

Hal ini berarti melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan terbentuk warga negara yang berkepribadian utuh, berketerampilan, sekaligus juga berkesadaran yang tinggi sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajiban serta memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses pencapaian tujuan pendidikan politik tersebut tidak dapat dilihat secara langsung namun memerlukan waktu yang cukup lama, hal ini disebabkan karena pendidikan politik berhubungan dengan aspek sikap dan perilaku seseorang. 

0 komentar:

Posting Komentar